Apabila ditinjau dari segi
kepemilikannya, jenis bank terdiri atas bank milik pemerintah, bank
milik swasta nasional, dan bank milik swasta asing.
1. Bank Milik Pemerintah
Bank
pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya
dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh
pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri.
Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah
tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Contoh Bank DKI, Bank
Jateng, dan sebagainya.
2. Bank Milik Swasta Nasional
Bank
swasta nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya
dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh
swasta, begitu pula pembagian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk
swasta pula. Contohnya Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia,
Bank Lippo, Bank Niaga, dan lain-lain.
3. Bank Milik Asing
Bank
jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik
milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh
pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar