Selasa, 08 November 2011

Transaksi dalam sehari-hari

Dibawah ini adalah catatan transaksi keseharian saya mulai dari pagi sampai malam . mulai dari menerima uang hingga mengeluarkan uang untuk membeli kebutuhan sehari-hari
Kamis 13 okt                                  
08.00 ambil duit di ATM 100.000
08.30 beli bensin 10.000
12.00 beli nasi goring gila 7000
12.00 beli es tea 3000
12.30 beli rokok 6000
15.00 bayar parker 1000
Jumat 14 okt
07.00 beli sarapan 3000
09.00 beli aqua botol 3000
12.00 beli soto 8000
12.00 beli es the manis 3000
12.30 beli pulsa 5000
13.00 bayar parkir 1000
20.00 print tugas 6000
20.00 beli kopi 3000
Sabtu 15 okt
09.00 bayar parkir 1000
12.00 beli nasi padang 12.000
12.00 beli esteh manis 2500
12.30 beli rokok 11.000
16.00 beli bensin 10.000
Minggu 16 okt
07.00 beli shampoo 1000
07.00 beli kopi 3000
Senin 17 okt
08.00 ambil duit ATM 50.000
08.00 bayar parkir 1000
09.00 bayar parkir 1000
12.00 beli  pecel 5000
12.00 beli the botol 3000
13.00 beli permen 1000
20.00 beli rokok 4000
Selasa 18 okt
10.00 beli rokok 4000
Rabu 19 okt
07.30 beli bensin 10.000
08.30 beli aqua 1000
12.00 beli nasi uduk 7000
12.00 beli aqua 3000
15.00 bayar parkir 1000
21.00 beli rokok 4000
Kamis 20 okt
10.00 beli kertas hvs 2000
15.00 beli aqua gallon 4000
20.00 beli kopi 3000
Jumat 21 okt
09.00 terima duit dari orang tua 1.500.000
09.30 setor duit ke bank 1.500.000
11.30 beli es tea 3000
01.00 beli nasi goring 7000
01.00 beli aqua 3000
14.00 fotocopy 1000
14.45 bayar parkir 1000
20.00 print tugas 7000
20.15 beli rokok 6000
Sabtu  22 okt
09.00 tambal ban 7000
09.45 bayar parkir 1000
12.30 beli nasi padang 1000
12.30 beli es the 2500
16.30 ambil duit di ATM 150.000
17.00 beli rokok 4000
17.30 bayar angkot 6000
18.30 bayar bis 28.000
21.00 beli mizone 5000
21.30 bayar angkot 15.000
Minggu 23 okt
08.00 beli pulsa 20.000
12.00 beli rokok 11.000
16.00 beli kopi 3.000
19.00 terima duit 50.000
Senin 24 okt
12.00 beli pulsa 100.000
Selasa 25 okt
11.00 beli kertas hvs 2000
12.00 beli rokok
Rabu 26 okt
08.30 ambil duit ATM 50.000
12.00 beli batagor 5000
12.15 beli es tea 3000
13.00 bayar foto copy 3000
15.00 bayar parkir 1000
20.00 bayar warnet 6000
Kamis 27 okt
15.00 beli aqua gallon 4000
16.00 beli aqua gelas 1 dus 15.000
20.30 beli rokok 4000
Jumat 28 okt
12.00 beli batagor 4000
12.00 beli aqua 1000
13.00 beli nasi goring 7000
13.00 beli es tea
16.00 bayar parkir 1000
20.00 print tugas 7000
Sabtu 29 okt
09.00 bayar parkir 1000
13.00 beli pecel 4000
13.00 beli aqua 3000
13.00 beli rokok 2000
16.30 beli bensin 10.000
17.00 ambil duit ATM 100.000
Minggu 30 okt
09.00 ambil duit ATM 50.000
09.30 beli kue cubit 7000
10.00 bayar karcis masuk renang 75.000
11.00 sewa ban 15.000
12.00 beli mie rebus 5000
12.00 beli aqua botol 4000
12.00 beli pop ice 4000
 18.30 beli rokok 4000
Senin 31 okt
08.00 bayar parkir 1000
12.00 beli gado-gado 7000
12.00 beli aqua 1000
14.00 beli kripik 15.000
Selasa 1 nov
09.30 Beli rokok 4000
09.30 beli nasi uduk 5000
10.00 ambil duit ATM 900.000
10.15 bayar parkir 1000
11.00 bayar Citibank kartu kredit 850.000
11.10 bayar parkir 1000
Rabu 2 nov
08.45 beli minuman gelas 1000
13.00 beli nasi goreng 7000
13.00 beli es tea 3000
13.15 beli rokok 1000
15.00 bayar parkir 1000
23.00 terima duit 1.000.000
Kamis 3 nov
10.00 beli kertas hvs 2000
13.00 bayaran adik 60.000
16.00 beli kue 35.000
20.30 beli rokok 5000
Jumat 4 nov
11.00 beli rokok 8000
13.00 bayar ps 3000
13.00 bayar minuman 2000
19.30 print tugas 5000
Sabtu 5 nov
08.30 beli bensin 10.000
09.00 bayar parkir 1000
12.30 beli es kelapa 2500
20.00 beli pulsa 120.000
Minggu 6 nov
19.00 beli gorengan 10.000
21.00 beli rokok 4000
Senin 7 nov 
08.00 bayar parkir 1000
10.30 beli roti 2000
10.30 beli minuman 1000
13.00 beli roti 1000
13.00 beli minuman 1000
13.30 beli nasi padang 7000
13.30 beli the manis 2500

Selasa, 11 Oktober 2011

Penerapan SIA

SIA pada “Warung Kaki Lima”


Sistem informasi akuntansi adalah suatu sistem dalam sebuah organisasi yang bertanggung jawab untuk penyiapan Informasi yang diperoleh dari pengumpulan dan pengolahan data transaksi yang berguna bagi semua pemakai baik di dalam maupun di luar perusahaan.
Sistem ini menyiapkan informasi bagi manajemen dengan melaksanakan operasi-operasi tertentu atas semua data sumber yang diterimanya dan juga mempengaruhi hubungan organisasi perusahaan dengan lingkungan sekitarnya. Juga bertugas mengumpulkan data yang menjelaskan kegiatan perusahaan, mengubah data tersebut menjadi informasi serta menyediakan informasi bagi pemakai di dalam maupum di luar perusahaan. Selain itu sistem informasi akuntansi adalah satu – satunya CBIS yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan informasi di luar perusahaan.
Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh SIA dibedakan menjadi 2, yaitu :
a. Informasi akuntansi keuangan, yaitu informasi yang berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.
b. Informasi akuntansi manajemen, informasi yang berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan
Unsur-unsur yang dapat mempengaruhi penerapan SIA dalam perusahaan :

Dalam SIA ini terdapat beberapa subsistem :
  • Sub system akuntasi penjualan
Disini dijelaskan proses bagaimana barang itu dijual
  1. Pertama barang yang ada di toko/warung dipajang agar konsumen tertarik
  2. Pelayanan yang ramah dari pelayan toko/warung membuat konsumen menjadi nyaman
  3. Konsumen memilih barang yang diinginkan kemudian melakukan transaksi
  4. Pelayan toko menerima uang dari konsumen kemudian menghitung jumlah barang yang dibeli oleh konsumen.
  5. Kemudian pelayan membungkus barang belian dengan kantong plastik
  6. Adapula konsumen yang melakukan transaksi secara kredit atau yang lebih dikenal dengan “kasbon”
  7. Konsumen mengambil barang terlebih dahulu
  8. Kemudian pelayan mencatat barang apa yang di ambil konsumen dan akan dibayar akhir bulan.

  • Sub system akuntasi pembelian
Pada subsistem ini dijelaskan bagaimana pemilik warung atau toko membeli barang stock atau barang yang sudah habis
  1. pemilik toko menghubungi atau datang langsung ke agen atau suplier
  2. kemudian member tau barang stock di toko/warungnya telah habis
  3. lalu pegawai agen akan mengantar barang tersebut ke toko/warung

  • Sub system akuntasi penggajian
     1.  sang pemilik toko sekaligus pelayan toko tidak memakai system gaji
     2.  karena tidak memakai karyawan atau pelayan melainkan terjun lansung untuk mengelola toko/warung tersebut

  • Sub system akuntasi akuntasi biaya
    1. setiap ada konsumen yang melakukan transaksi  
    2. si pelayan toko/warung langsung mencatat jumlah barang yang dibeli
    3. sama seperti halnya konsumen yang melakukan transaksi dengan kasbon
    4. kemudian setiap sehari sekali atau menjelang toko/warung tutup data yangtelah dicatat dikumpulkan
    5. lalu dihitung berdasarkan jumlah barang yang ada ditoko/warung tersebut
    6. apakah ada barang yang hilang atau lupa dicatat kedalam catatan transaksi
    7. bila ada , akan dicatat dan dikumpulkan sehingga tau berapa kerugian atas barang hilang atau barang yang lupa dicatat
    8. setiap bulannya data-data tersebut dikumpulkan lalu dihitung dan dicatat kedalam buku besar sehingga tahu berapa laba yang diperoleh dari toko/warung tersebut.  


Berikut ini alur SIA pada masalah diatas :




Selasa, 17 Mei 2011

Cara memposting tugas / tulisan

Bagi teman-teman yang ingin memposting tugas mata kuliah softskill, maka kali ini akan di bahas tentang tata cara posting di blogspot.com. Di dalam menu posting ada beberapa toolbar yang bisa anda gunakan.Jika anda sudah terbiasa menggunakan microsoft Word ataupun microsoft Excel tentu barangkali tidak akan mengalami kesulitan ketika memposting suatu artikel, tapi mungkin tidak ada salahnya bila saya bahas sekilas tentang ini, barangkali ada di antara teman kita yang masih bingung. Sebelum kita posting tugas kita buat terlebihdulu tugas atau tulisan yang akan kita posting kemudian ikuti cara-cara dibawah ini:

Langkah-langkah dalam memposting suatu tugas atau tulisan :
1.      Copy artikel yang telah anda buat sebelumnya, kemudian paste di area posting. Edit sesuai dengan kemauan anda.

2.     Klik tombol “ compose “ untuk melakukan editing (jika anda masih bingung dengan kode HTML).

3.     Klik tombol “ Preview “ untuk melihat hasil posting-an anda yang nantinya akan tampil di dalam blog, barangkali masih ada yang perlu di edit.

4.     Klik tombol “ publish “. Selesai.

5.     Kemudian masuk ke http://studentsite.gunadarma.ac.id/  lalu pilih pada menu layanan tugas atau tulisan

6.     Copy url yang ada pada blog kita lalu paste

7.     Kemudian isi title dan mata kuliah lalu submit .

Kriteria mahasiswa/i yang bertanggung jawab

Dalam proses perubahan sosial dan kebudayaan, mahasiswa memiliki posisi dan peranan yang essensial. Mahasiswa sebagai transformator nilai-nilai dari generasi terdahulu ke generasi berikutnya. Dan merintis perubahan dalam rangka dinamisasi kehidupan dalam peradaban yang sedang berjalan.
Kalau kita percaya bahwa masa kini adalah proses masa lalu yang mendapat pengaruh dari cita-cita masa depan, maka kedudukan dan peranan mahasiswa sebagai transformator nilai dan inovator dari perkembangan yang berorientasi ke masa depan lebih jelas, bahwa mahasiswa harus menjadi semangat yang hidup dalam nilai-nilai ideal, dan membangun subkultur serta berani memperjuangkan.
Sebagai bagian dari intelektual community mahasiswa menduduki posisi yang strategis dalam keterlibatannya melakukan rekayasa sosial menuju independensi masyarakat, dalam aspek ekonomi, politik, sosial dan budaya. Dalam posisinya sebagai komunitas terdidik, mahasiswa sebagai salah satu kunci penentu dalam transformasi menuju keadilan dan kemakmuran bangsa. Di samping dua kelompok strategis lainnya yaitu kaum agamawan dan masyarakat sipil (Madani) yang mempunyai kesadaran kritis atas situasi sosial yang sedang berlangsung saat ini.
Posisi mahasiswa secara sederhana bisa kita gambarkan sebagai sosok yang barada di tengah-tengah level. Di masyarakat menjadi bagian masyarakat, di kalangan intelektual mahasiswa juga dianggap berada diantara mereka. Dengan kata lain keberadaan mereka berada di tengah-tengah level apapun mempunyai nilai strategis. Nilai strategis lain mahasiswa adalah mahasiswa sebagai komunitas strategis dalam proses perubahan (Arbi Sanit,2005).
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan mahasiswa dalam upaya memajukan bangsa, mahasiswa harus memiliki 4 kekuatan :
1. kekuatan moral
Dalam upaya memajukan bangsa, moralitas merupakan satu sarat utama yang harus dipenuhi oleh seorang “agen perubahan”. Tanpa adanya moral yang baik tentunya hasil yang akan dicapai akan sama saja dengan yang sebelumnya dan ini juga sama artinya dengan melakukan hal yang sia-sia.
2. kekuatan kontrol sosial
Merupakan sumber kekuatan yang kedua dalam proses pembaruan. Keadaan social yang baik dan terkontrol tentunya akan membuat stabilitas dan keamanan bangsa akan terwujud, karena tidak aka nada lagi tawuran antar warga, bentrokan, atau bahkan perang saudara.
3. kekuatan intelektual
Tanpa adanya kaum pemikir atau yang biasa disebut dengan kaum intelektual, tentu bangsa ini akan sangat mudah terpengaruh dan tertipu oleh Negara lain. Dengan adanya para intelektual di Indonesia, diharapkan bangsa Indonesia mampu bangkit dan beranjak dari keterpurukannya.
4. kekuatan profesional
Yang terakhir adalah kekuatan professional. Kekuatan ini mencakup bagaimana kita menyikapi permasalahan secara dewasa dan dengan kepala dingin. Tidak grusa-grusu dalam mengambil keputusan.

kriteria warga negara yang bertanggung jawab

Dalam UUD 1945 pasal 26 dinyatakan bahwa yang menjadi warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan oleh undang-undang sebagai warganegara sedangkan syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan RI ditetapkan oleh UU. Adapun UU kewarganegaraan RI adalah UU no. 62 tahun 1958.
Selanjutnya dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945 ditetapkan bahwa segala warga Negara sama kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa ada pengecualian.
Bukan warga Negara yaitu orang yang berada disuatu Negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota Negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintahan dimana mereka berada. Contoh : kontraktor, duta besar, konsuler.
Sedangkan penjelasan umum UU no 62 tahun 1958 yang dimaksud dengan kewarganegaraan adalah segala jenis hubungan antara seseorang dan Negara yang mengakibatkan adanya kewajiban Negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan.
Hak , kewajiban dan tanggung jawab warganegara Indonesia
Setiap warga Negara RI memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan dikemudian hari.
Warga Negara yang baik sudah sewajarnya melaksanakan hak dan kewajibannya terhadap hukum, Negara dan pemerintah.
Selain itu setiap warganegara Indonesia harus turut bertanggung jawab atas kemajuan dan kemunduran Negara dan bangsanya. Untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat Indonesia, hendaknya tidak seorangpun warga negaranya boleh menghindarkan diri dari kewajiban dan tanggung jawab.
Rasa bertanggung jawab tidak akan dapat meresap dalam sanubari apabila pada diri kita tidak ada kesadaran bahwa kita adalah warga organisasi masyarakat yang bernama NKRI. Dan kesadaran bernegara itu akan hidup dinamis, jika kesadaran bahwa kita adalah anggota dari suatu kesatuan dan persatuan manusia yang disebut bangsa Indonesia.
Seorang warganegara mempunyai kesadaran bernegara dan kesadaran berbangsa jika ia mempunyai semangat kenegaraan, ia selalu menempatkan kepentingan Negara diatas segala kepentingan, juga diatas kepantingan golongan dan kepentingan sendiri. Ia merasa bertanggung jawab terhadap keselamatan umum, tunduk dan taat kepada peraturan perundangan Negara (peraturan pemerintah, keputusan presiden, keputusan mentri, UUD 1945 ketetapan MPR,  UU) serta menjalankan kewajibannya terhadap negara Indonesia dengan setia dan jujur.
Berikut ini beberapa contoh hak warga Negara Indonesia :
  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan huku
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
Sedangkan contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik
Kesadaran bernegara dan kesadaran berbangsa merupakan kekuatan pokok bagi pengembangan dan pembangunan Negara menuju kepada suatu Negara yang makmur, material dan spiritual berdasarkan pancasila.
Dalam pembentukan kesadaran berbangsa dan bernegara ini perlu ditanamkan sejak dini pada para generasi penerus agar melalui pendidikan baik disekolah maupun dikeluarga agar mereka bisa lebih menghargai bangsa dan negaranya sendiri juga menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotism.
Suatu masyarakat Indonesia yang tertib, aman dan tentram serta adil dan makmur berdasarkan pancasila, hanya akan dapat dicapai jika kesadaran berbangsa dan bernegara ini tertanam pada setiap individu dan diterapkan dikehidupan berbangsa dan bernegara. Keseimbangan hak dan kewajiban warga Negara sangat diperlukan, setiap warga Negara tidak hanya menuntut hak yang dimiliki tetapi juga menjalankan kewajibannya sesuai UUd 1945.
Sebagai warga Negara maka ia memiliki hubungan timbal balik yang sederajat dengan negaranya. Dengan memiliki status sebagai warga Negara, maka orang memiliki hubungan hukum dengan Negara. Hubungan itu berwujud status, peran, hak dan kewajiban secara timbal balik. Warga Negara memiliki hak dan kewajiban terhadap Negara begitupun sebaliknya. Harus ada keseimbangan antara dua belah pihak.

Senin, 16 Mei 2011

Masyarakat Madani

Pengetian dan Latar belakang masyarakat madani
Konsep Masyarakat Madani Istilah masyarakat Madani sebenarnya telah lama hadir di bumi, walaupun dalam wacana akademi di Indonesia belakangan mulai tersosialisasi. "Dalam bahasa Inggris ia lebih dikenal dengan sebutan Civil Society". Sebab, "masyarakat Madani", sebagai terjemahan kata civil society atau al-muftama' al-madani.
Istilah civil society pertama kali dikemukakan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis, namun istilah ini mengalami perkembangan pengertian. Kalau Cicero memahaminya identik dengan negara, maka kini dipahami sebagai kemandirian aktivitas warga masyarakat madani sebagai "area tempat berbagai gerakan sosial" (seperti himpunan ketetanggaan, kelompok wanita, kelompok keagamaan, dan kelompk intelektual) serta organisasi sipil dari semua kelas (seperti ahli hukum, wartawan, serikat buruh dan usahawan) berusaha menyatakan diri mereka dalam suatu himpunan, sehingga mereka dapat mengekspresikan diri mereka sendiri dan memajukkan pelbagai kepentingan mereka. Secara ideal masyarakat madani ini tidak hanya sekedar terwujudnya kemandirian masyarakat berhadapan dengan negara, melainkan juga terwujudnya nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan (pluralisme) (Masykuri Abdillah, 1999:4).
Sedangkan menurut, Komaruddin Hidayat, dalam wacana keislaman di Indonesia, adalah Nurcholish Madjid yang menggelindingkan istilah "masyarakat madani" ini, yang spirit serta visinya terbakukan dalam nama yayasan Paramadinah (terdiri dari kata "para" dan "madinah", dan atau "parama" dan "dina"). Maka, secara "semantik" artinya kira-kira ialah, sebuah agama (dina) yang excellent (paramount) yang misinya ialah untuk membangun sebuah peradaban (madani).
Kata madani sepintas orang mendengar asosiasinya dengan kata Madinah, memang demikian karena kata Madani berasal dari dan terjalin erat secara etimologi dan terminologi dengan Madinah yang kemudian menjadi ibukota pertama pemerintahan Muslim. Maka, "Kalangan pemikir muslim mengartikan civil society dengan cara memberi atribut keislaman madani (attributive dari kata al-Madani). Oleh karena itu, civil society dipandang dengan masyarakat madani yang pada masyarakat idial di (kota) Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam masyarakat tersebut Nabi berhasil memberlakukan nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan hukum, jaminan kesejahteraan bagi semua warga, serta perlindungan terhadap kelompok minoritas. Dengan begitu, kalangan pemikir Muslim menganggap masyarakat (kota) Madinah sebagai prototype masyarakat ideal produk Islam yang dapat dipersandingkan dengan masyarakat ideal dalam konsep civil society"(Thoha Hamim, 1999:4).
Menurut Komaruddin Hidayat, bagi kalangan intelektual Muslim kedua istilah (masyarakat agama dan masyarakat madani) memilki akar normatif dan kesejarahan yang sama, yaitu sebuah masyarakat yang dilandasi norma-norma keagamaan sebagaimana yang diwujudkan Muhammad SAW di Madinah, yang berarti "kota peradaban", yang semula kota itu bernama Yathrib ke Madinah difahami oleh umat Islam sebagai sebuah manifesto konseptual mengenai upaya Rasulullah Muhammad untuk mewujudkan sebuah masyarakat Madani, yang diperhadapkan dengan masyarakat Badawi dan Nomad (Kamaruddin Hidayat, 1999:267). Untuk kondisi Indonesia sekarang, kata Madani dapat diperhadapkan dengan istilah masyarakat Modern. Dari paparan di atas dapat dikatakan bahwa, bentuk masyarakat madani adalah suatu komunitas masyarakat yang memiliki "kemandirian aktivitas warga masyarakatnya" yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama, dengan mewujudkan dan memberlakukan nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan (persamaan), penegakan hukum, jaminan kesejahteraan, kebebasan, kemajemukan (pluralisme), dan perlindungan terhadap kaum minoritas. Dengan demikian, masyarakat madani merupakan suatu masyarakat ideal yang dicita-citakan dan akan diwujudkan di bumi Indonesia, yang masyarakatnya sangat plural. Dari uraian di atas, maka sangat perlu untuk mengetahui ciri masyarakat tersebut. Antonio Rosmini, dalam “The Philosophy of Right, Rights in Civil Society” (1996: 28-50) yang dikutip Mufid, menyebutkan pada masyarakat madani terdapat sepuluh ciri yang menjadi karakteristik masyarakat tersebut, yaitu: Universalitas, supermasi, keabadian, dan pemerataan kekuatan (prevalence of force) adalah empat ciri yang pertama. Ciri yang kelima, ditandai dengan "kebaikan dari dan untuk bersama". Ciri ini bisa terwujud jika setiap anggota masyarakat memiliki akses pemerataan dalam memanfaatkan kesempatan (the tendency to equalize the share of utility). Keenam, jika masyarakat madani "ditujukan untuk meraih kebajikan umum" (the common good), kujuan akhir memang kebajikan publik (the public good). Ketujuh, sebagai "perimbangan kebijakan umum", masyarakat madani juga memperhatikan kebijakan perorangan dengan cara memberikan alokasi kesempatan kepada semua anggotanya meraih kebajikan itu. Kedelapan, masyarakat madani, memerlukan "piranti eksternal" untuk
mewujudkan tujuannya. Piranti eksternal itu adalah masyarakat eksternal. Kesembilan, masyarakat madani bukanlah sebuah kekuatan yang berorientasi pada keuntungan (seigniorial or profit). Masyarakat madani lebih merupakan kekuatan yang justru memberi manfaat (a beneficial power). Kesepuluh, kendati masyarakat madani memberi kesempatan yang sama dan merata kepada setiap warganya, tak berarti bahwa ia harus seragam, sama dan sebangun serta homogin (Mufid, 1999:213). Lebih lanjut, menurut Mufid, menyatakan bahwa masyarakat madani terdiri dari berbagai warga beraneka "warna", bakat dan potensi. Karena itulah, masyarakar madani di sebut sebagai masyarakat "multi-kuota" (a multi quota society). Maka, secara umum sepuluh ciri tersebut sangat idial, sehingga mengesankan seolah tak ada masyarakat seideal itu. Kalau ada, yaitu masyarakat muslim yang langsung dipimpin oleh Nabi SAW yang relatif memenuhi syarat tersebut. Memang, masyarakat seideal masyarakat “madinah” telah diisyaratkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya, "tak ada satupun masyarakat di dunia ini yang sebaik masyarakat atau sebaik-baik masa adalah masaku" (ahsanul qurun qarni) - terlepas dari status sahih dan tidaknya sabda ini, ataupun siapa periwayatnya (Mufid, 1999:213-214). Diakui bahwa masyarakat Madinah yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad SAW merupakan prototype masyarakat idial. Maka, prototype masyarakat madani tersebut, pada era reformasi ini, nampaknya akan upayakan untuk diwujudkan di Indonesia atau dengan kata lain akan ditiru dalam wacana masyarakat Indonesia yang sangat pluralis.
Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.
Bangsa Indonesia berusaha untuk mencari bentuk masyarakat madani yang pada dasarnya adalah masyarakat sipil yang demokrasi dan agamis/religius. Dalam kaitannya pembentukan masyarakat madani di Indonesia, maka warga negara Indonesia perlu dikembangkan untuk menjadi warga negara yang cerdas, demokratis, dan religius dengan bercirikan imtak, kritis argumentatif, dan kreatif, berfikir dan berperasaan secara jernih sesuai dengan aturan, menerima semangat Bhineka Tunggal Ika, berorganisasi secara sadar dan bertanggung jawab, memilih calon pemimpin secara jujur-adil, menyikapi mass media secara kritis dan objektif, berani tampil dan kemasyarakatan secara profesionalis,berani dan mampu menjadi saksi, memiliki pengertian kesejagatan, mampu dan mau silih asah-asih-asuh antara sejawat, memahami daerah Indonesia saat ini, mengenal cita-cita Indonesia di masa mendatang dan sebagainya.

Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :
1.     Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
2.     Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi : (1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
                (2) Pers yang bebas
                (3) Supremasi hukum
                (4) Perguruan Tinggi
                (5) Partai politik
3.     Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
4.     Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
5.     Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
6.     Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
7.     Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi

Sumber: 

Upaya meningkatkan jiwa nasionalisme,sikap sikap demograsi,mencintai kebaragaman adat budaya demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa

UPAYA MENINGKATKAN JIWA NASIONALISME
Sebelum melangkah lebih jauh terlebih dahulu kita memahami pengertian nasionalisme. Apa sih NASIONALISME itu? NASIONALISME adalah sifat atau rasa kecintaan terhadap negara, seseorang rela berkorban dan menjaga rasa cintanya. Inilah beberapa upaya untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme.
  1. Menggunakan produk-produk dalam negeri, karena hal ini dapat meningkatkan kreatifitas   bangsa untuk membuat sesuatu yang tidak kalah menarik dengan produk-produk luar negeri dan akan menciptakan pendapatan ekonimi dikalangan masyarakat.
  2. Teruslah membuat suatu prestasi-prestasi yang membanggakan baik dalam bidang science, olahraga, tekologi dan sebagainya, karena dengan prestasi tersebut akan membuat negara ini disegani oleh negara-negara lain didunia ini dan bukan lagi dianggap sebagai negara para pecundang.
  3. Jangan melupakan para pahlawan bangsa, karena kemerdekaan yang sekarang kita nikmati adalah berkat mereka para  pahlawan yang berjuang.
Itulah sedikit upaya yang dapat membangkitkan jiwa nasionalisme, jiwa nasionalisme akan tumbuh jika didalam diri seseorang memiliki rasa cinta yang begitu besar terhadap negaranya dan mati-matian untuk menjaga rasa cinta tersebut.
MENINGKATKAN SIKAP DEMOKRASI
Dalam meningkatkan sikap demokrasi bisa kita lakukan dengan lingkungan yang terdekat dengan kita misalnya keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat.
Lingkungan Keluarga
1) Membiasakan diri untuk menempatkan anggota keluarga sesuai dengankedudukannya.
2) Membiasakan mengatasi dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah mufakat.
3) Saling menghargai perbedaan pendapat masing-masing anggota keluarga.
4) Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
 Lingkungan Sekolah
1) Berusaha selalu berkomunikasi individual.
2) Ikut serta dalam kegiatan politik di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, ketua kelas, maupun kegiatan yang lain yang relevan.
3) Berani mengajukan petisi (saran/usul).
4) Berani menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding.
5) Selalu mengikuti jenis pertemuan yang diselenggarakan OSIS.
6) Berani mengadakan kegiatan yang merupakan realisasi dari program OSIS dan sebagainya.
Lingkungan masyarakat
1) Bersama-sama menjaga kedamaian masyarakat.
2) Berusaha mengatasi masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.
3) Mengikuti kegiatan rembug desa.
4) Mengikuti kegiatan kerja bakti.
5) Bersama-sama memberikan ususlan demi kemajuan masyarakat.
            Itulah beberapa yang dapat meningkatkan sikap demokrasi seseorang, setidaknya dalam meningkatkan sikap demokrasi tersebut dimulai dengan lingkungan-lingkungan yang terdekat atau yang berhubungan langsung dengan kita setiap harinya.
Mencintai Keragaman Adat, Budaya, dan Agama Demi Terwujudnya Persatuan dan Kesatuan
Kita ketahui bahwa negara ini memiliki keberagaman adat, budaya serta agama, setiap masyarakat haruslah mencintai kesemuanya karena ketiganya adalah milik bangsa bukan milik individu atau milik salah satu suku saja. Negara ini tetap ada karena adanya rasa untuk melestarikan budaya, adat, serta agama tersebut
Walaupun banyak sekali kebudayaan-kebudayaan luar yang masuk ke negara kita, saya harap janganlah sampai kita menggeser budaya bangsa sendiri, karena budaya merupakan warisan yang diberikan para leluhur untuk kita.
Mengenai agama, banyak sekali agam-agama yang dimiliki oleh negara ini dari yang diakui pemerintah sampai agama yang tidak diakui oleh pemerintah karena ajaran yang menyimpang, keduanya menjadikan suatu perbedaan yang berarti, tapi dalam agama apapun kita diajarkan kita saling menhormati, maka hormatilah segala perbedaan tersebut.
Adat seperti budaya yang diwarskan kepada kita, dalam setiap suku di Indonesia pasti memiliki adat yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Tapi kita bisa menjadikan perbedaan adat tersebut menjadi persatuan yang kokoh.
Budaya, Adat serta Agama biarlah ketiganya menjadi suatu keunikan yang dimiliki Indonesia. Walaupun begitu keunikan dan perbedaan yang dimiliki tapi kita akan menjadi bangsa yang begitu kuat dalam bingkai persatuan dan kesatuan.